Bupati Kudus Berpesan, Kepala Desa Harus Bisa Care, Share, dan Fair
Bupati Kudus Pada Saat di mintai keterangan mengenai Pada Saat Pelatihan Kepala Desa
KUDUS - Setelah selama dua belas hari digembleng di ajang pendidikan dan latihan, kini kepala desa se-kabupaten Kudus telah kembali ke desa- masing-masing. Diklat tersebut ditutup langsung oleh Bupati Kudus H. Musthofa di ruang rapat lantai IV gedung Setda Kudus,
Sabtu (22/3). Dari kegiatan tersebut memberikan kesan yang sangat
berarti bagi para peserta. Tentunya ini menjadi bekal tersendiri untuk
menjalankan kepemimpinan di desa.
Kegiatan dengan peserta terbaik Alex Fahmi, S.Sos, Kades Demangan, Kota Kudus, ini telah usai dan berlangsung secara baik, tertib, dan lancar. Dengan acara penutup orientasi lapangan di Kabupaten Bantul Jogja.
Suksesnya kegiatan ini tak lepas dari peran serta dan partisipasi dari
peserta, widyaiswara, pengasuh, serta pihak-pihak yang terlibat.
Terutama dukungan penuh dari Bupati Kudus.
Pada sambutan pengarahannya, Bupati Kudus
menyampaikan bahwa negara ini akan baik jika diawali dari desa yang
baik. Oleh karenanya kepala desa harus mampu menjadi pemimpin, panutan,
serta contoh bagi masyarakat. Dan setelah diklat ini, sikap, perilaku,
dan penampilan kepala desa diharapkan berubah.
”Setelah
saya amati, kepala desa sudah hebat. Terlihat dari cara memasang dasi,
kepala sudah bagus setelah diklat,” puji Musthofa di awal sanbutan.
Selain
itu kepala desa adalah pemimpin yang baik adalah yang mampu melayani
dengan sepenuh hati. Bukan malah menjadi orang yang hanya ingin
dilayani. Tentunya, kepala desa harus cerdas, tahu jalan, mampu
menunjukkan jalan, dan punya kemauan menuju jalan yang baik dan benar
sesuai aturan yang berlaku.
Ada
beberapa tips kepemimpinan yang diberikan olehnya. Di antaranya kepala
desa harus punya rasa care, share, dan fair. Care dimaksudkan bahwa
kepala desa harus punya jiwa kepedulian terhadap wilayah desa dan
warganya. Share berarti harus bisa berbagi dan bersedia duduk bersama
membahas permasalahan di desa bersama masyarakat.
”Berikutnya adalah fair. Artinya bahwa kepala desa harus terbuka dan konsisten dalam pengambilan keputusan,” jelasnya.
Untuk
bisa menjadi pemimpin yang baik, kades tentunya harus bisa menjadi
pendengar yang baik. Sehingga yang menjadi masalah dan harapan
masyarakat dapat diserap dengan baik. Selain itu mengenal bawahan dan
warganya sangat penting bagi kades. Dan tidak akan menghalangi bawahan
untuk mengembangkan ilmu karena itu untuk tujuan bersama.
”Kades
harus tegas dan mampu mempengaruhi, mengajak, serta menggerakkan
warganya untuk aktif dalam pemberdayaan masyarakat desa,” harap
Musthofa.
Sebagai
penutup arahannya, Bupati Kudus menegaskan bahwa desa dengan Kabupaten
merupakan tegak lurus dalam aturan dan kebijakan. Sehingga yang menjadi
kebijakan dari kabupaten wajib mendapat dukungan dari kepala desa.
Karena semua kebijakan itu untuk masyarakat desa se-Kabupaten Kudus. Itulah Penyampaian mengenai Bupati Kudus Berpesan, Kepala Desa Harus Bisa Care, Share, dan Fair.
0 komentar:
Posting Komentar